Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Wilayah Layanan Samsat Keliling
Berikut adalah wilayah dan lokasi layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.
Demikianlah beberapa wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek yang dapat diakses oleh masyarakat. Pastikan untuk membawa dokumen persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya ketika akan melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
