Polsek Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi
Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan kasusnya diserahkan ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara. Penangkapan terjadi setelah warga dihebohkan oleh penemuan bayi yang masih hidup di ruko tersebut.
Penemuan Bayi dalam Kondisi Hidup
Penemuan bayi laki-laki dalam balutan kain putih terjadi di lantai ruko, dan pertama kali ditemukan oleh salah satu warga sekitar. Seorang saksi mendengar tangisan bayi dari dalam ruko kosong dan setelah itu bersama dengan warga lain mengecek sumber suara tersebut.
Bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup itu diperkirakan berusia dua atau tiga hari. Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga dan berhasil menangkap pelaku setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.
Berita terkait lainnya:
- Puskesmas Pasar Minggu mengungkap kondisi awal bayi yang dibuang di gerobak.
- Polisi memburu pembuang bayi di Pademangan Jakarta Utara.
- Bayi yang dibuang di apartemen di Bekasi dinyatakan telah meninggal.
Keberhasilan Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok dalam menangkap pelaku pembuangan bayi ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani tindak kejahatan semacam ini dan memberikan keadilan bagi korban yang tak berdaya.
