Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Penanganan Sampah Pariwisata di Pangandaran
Permasalahan sampah di destinasi pariwisata seringkali menjadi tantangan besar yang memerlukan penanganan serius dari seluruh pihak terkait. Di Pangandaran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Asep Noordin, mendorong percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan pengadaan kapal pembersih laut untuk mengatasi masalah sampah yang juga berdampak pada kebersihan laut dan daya tarik pariwisata.
Solusi Penanganan Sampah Secara Terpadu
Asep menyatakan bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat menjadi sumber pendapatan baru, seperti di Banyumas. Melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sampah bisa diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk industri. Pemerintah Kabupaten Pangandaran didesak untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan serta upaya mitigasi penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta untuk meningkatkan kualitas supervisi terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Selain itu, pelaku jasa wisata air juga diharapkan turut aktif dalam menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.
Proyeksi TPA dan Beach Clean Machine
Kabupaten Pangandaran telah merencanakan tiga titik lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah. Asep menegaskan bahwa TPA harus melalui pengolahan khusus dan tidak menerima sampah medis. Pihak DPRD juga mendorong pengadaan Beach Clean Machine untuk proses pembersihan pasir pantai yang lebih efisien. Dengan langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan masalah sampah di Pangandaran dapat teratasi dengan baik demi menjaga keindahan alam dan mendukung sektor pariwisata.
Sumber: Source link
