Atap Rumah Indonesia Mengandung Ancaman Kesehatan Meski Marak Digunakan
Jakarta, CNN Indonesia — Penggunaan atap asbes masih melonjak di permukiman Indonesia meskipun mengandung bahaya kesehatan serius seperti asbestosis, kanker paru-paru, hingga mesothelioma. Setiap tahun, Indonesia menjadi negara pengimpor asbes terbesar di Asia Tenggara dengan volume mencapai 150.000 ton per tahun. Di sisi lain, sekitar 13 persen rumah tangga di Indonesia masih memilih menggunakan atap asbes, terutama di kawasan perkotaan yang padat.
Alasan Penggunaan Marak
Alasan kuat dibalik maraknya penggunaan atap asbes ini adalah keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap material bangunan yang lebih aman, serta harga asbes yang sangat murah di pasaran. Sebagian besar material asbes yang masuk ke Indonesia diolah menjadi atap semen bergelombang yang biasanya diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kenapa sasaran pasar dari atap asbes bergelombang ini masyarakat miskin? Karena mereka kurang akses. Dan yang kedua, ini murah,” ujar aktivis dari LSM Jaringan Indonesia Larang Asbes, Muchamad Darisman.
Regulasi Ketinggalan
Kebijakan terkait penggunaan asbes di Indonesia dianggap sudah sangat usang. Pemerintah hanya melarang jenis asbes biru (crocidolite), sementara masih mengizinkan penggunaan asbes putih (chrysotile). Namun, WHO telah mengonfirmasi bahwa jenis asbes putih memiliki potensi bahaya yang sama dan bisa menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Langkah Menuju Indonesia Bebas Asbes
Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Bambang Setiaji, menyoroti perlunya tiga langkah utama untuk mencapai target ‘Indonesia Bebas Asbes 2035’:
- Inventarisasi dan Surveilans Nasional: Melakukan pemetaan cepat dan pengawasan ketat terhadap sebaran penggunaan asbes serta dampaknya bagi kesehatan masyarakat di tingkat nasional.
- Substitusi Bahan Industri Bebas Asbes: Mendorong transisi ekonomi hijau bagi industri agar secara bertahap menggantikan asbes dengan bahan alternatif yang aman bagi kesehatan.
- Revisi Regulasi Pelarangan Total: Memperbarui landasan hukum jangka panjang untuk melarang seluruh jenis asbes secara menyeluruh di wilayah Indonesia.
Sementara lebih dari 60 negara di dunia, termasuk Uni Eropa, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Brasil, telah melarang total penggunaan seluruh jenis asbes dan beralih ke bahan ramah lingkungan seperti serat selulosa, PVA, aramid, serta komposit lokal.
