14.8 C
Munich

Analisis Kewajaran BPK terhadap LK Kementerian ESDM dan Kemenko IPK

Harus dibaca

BPK Nilai LK Kementerian ESDM dan Kemenko IPK Telah Disajikan Wajar

Jakarta – Pelaksana tugas Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan bahwa Laporan Keuangan (LK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Tahun 2025 telah disajikan secara wajar.

Menurut Nyoman Adi, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya perbaikan terhadap sistem pengendalian intern, penyempurnaan prosedur kerja, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan pengelolaan aset, hingga peningkatan kualitas pelaporan keuangan.

Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pada semester II tahun 2025, BPK mencatat bahwa Kementerian ESDM telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atau sebanyak 1.414 rekomendasi. Sementara itu, Kemenko IPK telah selesai menindaklanjuti 85,12 persen atau sebanyak 183 rekomendasi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK menyatakan bahwa LK kedua kementerian tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian ESDM dan Kemenko IPK Tahun 2025.

Rekomendasi Peningkatan

Meskipun telah meraih opini WTP, BPK masih menemukan beberapa area yang memerlukan perbaikan dan perhatian lebih lanjut dari pimpinan dan jajaran kedua kementerian tersebut.

Untuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajaran, BPK merekomendasikan perbaikan pada dasar hukum pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tata kelola jaminan sektor pertambangan, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, kepada Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran, BPK merekomendasikan penguatan sistem pengendalian intern.

Penindaklanjutan rekomendasi dari BPK diharapkan dapat menjadi landasan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara dan sistem pengendalian intern. Keberhasilan pemeriksaan BPK tidak hanya diukur dari temuan yang disampaikan, tetapi juga sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti dan menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Source link

Berita Terbaru