Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok Berhasil Ungkap Fakta Baru
Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menyelesaikan 51 adegan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Rekonstruksi Kasus
Kepala Unit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengonfirmasi bahwa proses rekonstruksi telah selesai dilaksanakan. Ada total 30 adegan dengan masing-masing adegan memiliki sub-adegan, sehingga terdapat total 51 adegan rekonstruksi.
Dimitri menjelaskan bahwa melalui rekonstruksi tersebut, temuan fakta baru berhasil diungkap yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka SA. Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal.
Penemuan Jasad
Pada kasus yang sama, kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa jasad pria yang ditemukan di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, dalam kondisi terikat dan diduga korban mutilasi.
Ditemukan bahwa jasad tersebut hanya memiliki bagian kepala, badan, dan kedua tangan, sementara kedua kaki hingga pangkal paha sudah tidak ada. Selain itu, terdapat luka sayatan di leher dan tidak ditemukan identitas korban, menegaskan dugaan adanya mutilasi.
