Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman
Kronologi Pengeroyokan di Matraman
Jakarta – Polisi mengungkap kronologi dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada hari Senin (17/8) sekitar pukul 06.20 WIB. Korban, yang berdomisili di wilayah Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, hendak berangkat ke kantor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.
Peristiwa Pengeroyokan
Saat melintas di Jalan Galur Sari IX, korban diduga bersenggolan dengan seorang pengendara sepeda motor lain. Pengendara tersebut diketahui berinisial RY yang kemudian memutar balik sepeda motornya dan menghampiri korban. Peristiwa cekcok mulut terjadi, dan pelaku membenturkan helm ke kepala korban.
Seseorang kemudian memegangi korban dari belakang, sementara seorang lainnya, berinisial FMN, diduga ikut mendorong dan memukuli korban. Warga akhirnya merespon untuk melerai pertikaian.
Penangkapan Pelaku
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RY yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. RY ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal Penganiayaan yang mengancam pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta.
