13.3 C
Munich

Dudung: Pentingnya Penanganan Karhutla yang Cepat dan Tegas

Harus dibaca

Kepala Staf Kepresidenan: Tindakan Tegas Dibutuhkan dalam Penanganan Karhutla

Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan perlunya tindakan cepat, terkoordinasi, dan tegas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dudung menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya penanganan karhutla yang dilakukan dengan tegas terhadap pelanggar hukum.

Dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa, Dudung mengatakan bahwa Pemerintah sangat serius dalam menangani masalah karhutla karena dampaknya yang merugikan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa kabut asap dari kebakaran hutan dapat berdampak buruk terutama pada anak-anak, lansia, dan seluruh lapisan masyarakat.

Penyelidikan Terhadap Korporasi di Kalimantan Barat

Pemerintah saat ini sedang menyelidiki sejumlah korporasi di Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat ada sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatera dan Kalimantan yang terindikasi memiliki titik api dan luas lahan terbakar mencapai hampir 85 ribu hektare.

Dudung mengingatkan pentingnya proses hukum yang adil dan tidak memihak dalam menangani kasus karhutla. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelanggar untuk mencegah ulah serupa di masa depan.

Pengawalan Koordinasi Lintas Lembaga

Kantor Staf Presiden akan terus mengawal koordinasi lintas lembaga dalam penanganan karhutla, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, TNI, dan Polri. Upaya ini bertujuan untuk memastikan respons yang cepat dan efektif dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan serta mencegahnya terjadi di kemudian hari.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku karhutla dan terus melakukan upaya pencegahan agar kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

Source link

Berita Terbaru