Polisi Amankan 152 Orang Terkait Aksi Massa di DPR
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) berhasil mengamankan 152 orang terkait penanganan aksi massa yang terjadi pada Kamis (27/8). Aksi tersebut melibatkan 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.
Penanganan untuk Pencegahan dan Evaluasi Berkala
Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan evaluasi berkala terhadap potensi gangguan ketertiban yang melibatkan masyarakat dan anak di bawah umur.
Dari 152 orang yang diamankan, sebanyak 123 orang adalah pelajar aktif, sementara 25 lainnya tidak bersekolah. Hingga saat ini, 141 orang telah dipulangkan, sementara lima anak masih menunggu dijemput oleh orang tua mereka dan dua orang sedang dalam proses pemeriksaan.
Penanganan Kasus Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Beberapa anak telah diproses hukum sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), setelah petugas menemukan bukti niat dan persiapan aksi berbahaya. Barang bukti yang disita termasuk bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering, yang direncanakan untuk dilemparkan ke kerumunan massa.
Proses hukum dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Setiap anak yang menjadi saksi atau terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan yang menyusun Penelitian Kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan putusan. Semua prosedur tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi. Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi generasi muda.
Sumber: ANTARA
