14.8 C
Munich

Penangkapan Buron Pembobol Rumah Kosong Tangerang: Berita Terbaru

Harus dibaca

Kepolisian Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Tangerang

Kepolisian Sektor Sepatan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (40) yang merupakan buronan kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Pelaku dan Modus Operandi

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan bahwa pelaku S mengakui perbuatannya saat diperiksa. Dia dan rekannya ST melakukan aksi pencurian di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Sepatan pada 18 Juli 2026. ST bertugas sebagai penjaga lingkungan, sedangkan S sebagai pelaku utama pembobolan.

Korban dari aksi pencurian ini adalah Sri Tanti, yang melaporkan kehilangan perhiasan emas seberat 30 gram dan satu unit ponsel setelah rumahnya dibobol saat sedang pergi bersama keluarga. Barang bukti berupa ponsel beserta kardusnya telah diamankan polisi.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan rumah tanpa pengawasan dalam waktu lama dan memastikan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik. Ditegaskan pula agar masyarakat waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Source link

Berita Terbaru