14.8 C
Munich

Ini Dia Tersangka Penggelapan Saldo Akun Selebgram TikTok

Harus dibaca






Polisi Tetapkan Tiga Tersangka <a href="https://beritaantara.co/2026/09/04/investigasi-kasus-penggelapan-dan-pembacokan-selebgram-berita-kriminal-terbaru/">Penggelapan</a> Saldo Akun Selebgram TikTok

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Akun TikTok

Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei yang merugikan hingga Rp1,28 miliar.

Tersangka dan Penahanan

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka, ZK alias Z, ASR alias A, dan L, saat ini telah ditahan. Penyidik terus mendalami aliran transaksi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kronologi Kasus

Kasus ini mulai ditangani setelah pihak korban melaporkan kejadian kepada kepolisian pada 25 Agustus 2026. Salah satu tersangka, ZK, yang merupakan karyawan korban, diduga memanfaatkan akses langsung ke akun TikTok milik Vilmei untuk memindahkan saldo aset Dolar AS.

Saldo tersebut dialihkan untuk pembelian koin TikTok dan kemudian dikirimkan kembali sebagai gift ke akun-akun terkait. Uang hasil pengalihan ini selanjutnya dicairkan melalui dompet digital dan rekening bank, mencapai kerugian sementara sebesar Rp1.282.915.000.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini untuk memetakan seluruh aliran dana yang terlibat. Kemungkinan penambahan tersangka baru tidak dikecualikan apabila terdapat bukti yang cukup.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun.

Source link

Berita Terbaru