8.9 C
Munich

Penyitaan 1,2 Kg Sabu dan 227 Gram Ganja Oleh Polres Jakbar

Harus dibaca

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran ilegal narkotika di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Mereka berhasil menyita sebanyak 1.193 gram bruto sabu, 4.137 butir tablet ekstasi, 228 gram pecahan ekstasi, dan 227 gram ganja.

Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan bahwa petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial TE di Green Royal Condo House, Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti timbangan elektrik, buku catatan penjualan, telepon seluler, dan kemasan teh Cina yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu. Selain itu, mereka juga menemukan uang tunai 831 Ringgit Malaysia di dalam tas milik tersangka.

Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkoba

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A. Sambo, menjelaskan bahwa tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi dari seorang pria berinisial A, yang saat ini masih buron. Transaksi antara TE dan A dilakukan dengan pertemuan langsung dan pembayaran melalui transfer.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu pemasok yang disebut oleh tersangka. TE sendiri disangkakan sesuai Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Source link

Berita Terbaru