Pencarian Terus Dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat untuk Pelaku Penjambretan WNA India
Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal India di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku yang sudah berhasil ditangkap adalah NJ, sementara pelaku lainnya, RK, masih dalam pencarian.
Sedang Dalam Penyelidikan Mendalam
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sang Ngurah Wiratama, mengungkapkan bahwa NJ dan RK diduga berperan dalam aksi penjambretan tersebut. NJ merupakan pengendara sepeda motor, sedangkan RK merupakan orang yang merampas telepon seluler korban. Keduanya telah beraksi bersama dalam beberapa kejadian sebelumnya.
Meskipun NJ sudah berhasil diidentifikasi dan ditangkap, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap RK. Upaya penangkapan akan terus dilakukan hingga pelaku dapat ditangkap. Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencari kemungkinan adanya korban lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku.
Residivis dalam Kasus Serupa
NJ sendiri diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya, NJ pernah terlibat dalam kasus penjambretan terhadap anggota TNI di kawasan Monas dan Jalan Sudirman. Setelah menjalani hukuman dan kembali bebas, NJ kembali melakukan tindak pidana yang sama hingga akhirnya ditangkap dalam kasus penjambretan terhadap WNA India di Gondangdia.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
