Proses Hukum Abah Setu Terus Berjalan Meski Permintaan Maaf Telah Disampaikan
Kepolisian Tetap Proses Laporan Abah Setu
Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan proses hukum terkait kasus Abah Setu masih terus berjalan dan belum ada pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor, meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang menegaskan kepolisian tetap memproses laporan yang masuk dan menyesuaikan langkah penanganan hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
MUI Dan Masyarakat Sudah Maafkan Abah Setu
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi maupun masyarakat setempat telah menerima permohonan maaf dari Abah Setu. Meski demikian, hal ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung karena belum ada pencabutan laporan secara resmi.
Mediasi Dan Klarifikasi Dilakukan Polres Metro Bekasi
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan Abah Setu yang menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak. Langkah tersebut diambil untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam forum mediasi, Asep Setiawan langsung meminta maaf atas pernyataannya yang kontroversial. Meski demikian, kepolisian terus melakukan pendalaman atas kasus ini.
