Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar lima persen sebagai angka yang ideal. Pernyataan itu disampaikan ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai bergulir di DPR, meski prosesnya masih berada pada tahap awal.
“Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan, ada 6 (persen), ada 7 (persen), ada 5 (persen), ada di bawah itu juga, tetapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocoklah ya,” kata Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.
Bahlil tidak menjelaskan lebih jauh apakah angka lima persen telah menjadi sikap resmi Partai Golkar dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia juga tidak menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk membahas ambang batas parlemen tersebut.
Sejumlah partai mengarah ke angka lima persen
Usulan ambang batas parlemen sebesar lima persen tidak hanya disampaikan Golkar. Sejumlah partai yang saat ini memiliki kursi di DPR juga telah menyatakan angka yang sama sebagai pilihan dalam pembahasan RUU Pemilu, di antaranya Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, dan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen lima persen untuk dimasukkan dalam pembahasan RUU Pemilu yang baru. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono juga menyebut angka tersebut telah dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Pertemuan itu berlangsung saat ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke New Delhi, India, pada pekan sebelumnya.
Dari PDI Perjuangan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai ambang batas lima persen merupakan angka yang ideal. Menurut dia, besaran tersebut berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi jalannya pemerintahan.
“Angka lima persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,” kata Komarudin di Jakarta, Rabu.
PAN menolak ambang batas di atas empat persen
Pandangan berbeda disampaikan Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya keberatan apabila ambang batas parlemen ditetapkan di atas empat persen.
Viva Yoga menilai ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut memerintahkan agar penetapan ambang batas memperhatikan aspek keterwakilan politik sekaligus mencegah banyaknya suara pemilih yang hangus.
Menurut Viva Yoga, semakin tinggi ambang batas, semakin besar pula kecenderungan suara sah pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR. Ia menegaskan sikap PAN bukan didasari kekhawatiran tidak memperoleh kursi parlemen.
“Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,” kata Viva Yoga.
Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap awal.
