Patroli gabungan kepolisian mengamankan dua remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Swadaya PAM, Rawabadung, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sebuah celurit dan satu sepeda motor di lokasi.
Patroli melibatkan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Penindakan dilakukan setelah petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga sedang bersiap melakukan tawuran saat patroli berlangsung pada jam rawan.
Dua remaja diserahkan ke Polres Jakarta Timur
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, petugas segera mengambil langkah pencegahan setelah melihat adanya potensi gangguan keamanan.
“Petugas kemudian melakukan tindakan pencegahan dan mengamankan dua orang. Di lokasi, petugas turut menemukan satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor,” kata Henik di Jakarta, Sabtu.
Dua remaja tersebut, bersama barang-barang yang ditemukan, selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur. Penyerahan itu dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Henik menjelaskan, patroli di lokasi dan waktu yang dinilai rawan terus dilakukan sebagai upaya mencegah tawuran serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Langkah tersebut ditujukan agar potensi gangguan dapat dihentikan sebelum menimbulkan korban atau keresahan.
“Tujuan utama patroli adalah mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi. Ketika personel menemukan adanya potensi tawuran, tindakan segera dilakukan agar situasi tidak berkembang dan masyarakat tetap merasa aman,” ujar Henik.
Polisi minta masyarakat ikut mengawasi
Menurut Henik, upaya pencegahan dilakukan melalui sinergi antara personel Brimob dan jajaran kepolisian kewilayahan. Kehadiran petugas pada jam-jam rawan diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya tawuran serta memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
“Kehadiran personel pada jam-jam rawan diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya tawuran sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat,” kata Henik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak. Ia juga meminta keluarga mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam.
Budi menekankan bahwa pencegahan gangguan keamanan memerlukan keterlibatan masyarakat. Warga yang mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya diminta segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110.
“Pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Polisi 110,” ujarnya.
