Upaya seorang pria membongkar kotak amal di Masjid Al Ikhlas, kawasan Patal Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berakhir setelah aksinya diketahui marbot dan warga. Pria berinisial RDS, 29 tahun, kini ditahan di Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani proses hukum.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu (30/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri, RDS terlebih dahulu memindahkan kotak amal dari tempatnya ke kamar mandi masjid. Ia kemudian berusaha membongkar kotak tersebut menggunakan obeng.
Aksi diketahui marbot masjid
Gerak-gerik RDS diketahui oleh marbot masjid. Setelah itu, marbot bersama warga mendatangi kamar mandi dan menggerebek pria tersebut. Warga juga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
“Pada saat pelaku mengambil kotak amal tersebut dari tempatnya, digeser ke kamar mandi. Saat pelaku mau membongkar kotak amal tersebut dengan alat obeng, diketahui oleh marbot masjid,” kata Tasyuri.
Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial. Dalam video itu, seorang pria terlihat membawa kotak amal masuk ke dalam toilet. Tidak lama berselang, warga sekitar datang dan menggedor-gedor pintu kamar mandi agar pria tersebut keluar.
Setelah pintu dibuka, pria itu tampak masih berusaha membuka kunci kotak amal. Warga kemudian menangkapnya dan menyerahkannya kepada polisi.
Pelaku ditahan, motif masih didalami
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan warga atau jemaah masjid setelah diduga mencuri kotak amal, lalu dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses secara hukum.
“Seorang diamankan oleh warga atau jemaah masjid karena melakukan pencurian. Dalam hal ini, barang yang mau diambil berupa kotak amal sebuah masjid. Dan atas kejadian tersebut, pelaku diamankan dan diproses hukum di Polsek Kebayoran Lama,” ujar Joko di Jakarta, Jumat.
Tasyuri mengatakan RDS telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Kita amankan dan dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan tersangka, aksi itu didorong motif ekonomi. “Untuk sementara motif yang dijelaskan oleh tersangka, motif ekonomi,” ujar Tasyuri.
