Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pusat maupun daerah, yang berlaku pada 29–31 Desember 2025. Kebijakan...
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Desember 2025. Kebijakan ini memberikan ASN fleksibilitas untuk...