Minggu, 21 April 2024 – 08:00 WIB
Sulawesi Tenggara – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kolaka diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap warga hingga babak belur. Saat melakukan aksi tersebut, para pelaku diduga menodongkan pistol ke arah korban.
Korban penganiayaan bernama Melsin (27) dan Firman (28). Keduanya dikeroyok saat sedang nongkrong di depan sebuah bengkel di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Jumat malam, 19 April 2024.
Saat sedang nongkrong, mereka tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok pria yang mengendarai sepeda motor. Para pelaku langsung menghentikan kendaraan dan mengejar para korban.
Dalam rekaman CCTV, terlihat sekitar 5 motor mendekati para korban dan masing-masing motor ditumpangi oleh dua orang pria. Menurut Melsin, beberapa pelaku dari kelompok pemuda yang melakukan penganiayaan itu dikenali dan diduga oknum polisi di Polres Kolaka. Bahkan, para pelaku mengancam dan menodongkan senjata api.
“Aku ditodong pistol dan pas dikeroyok temanku juga ditodongkan pistol. Polisi baru tugas di Polres Kolaka,” katanya pada Sabtu, 20 April 2024.
Akibat penganiayaan tersebut, Melsin mengalami sakit di badan usai ditendang, bahkan mulut dan kepalanya ikut dipukul. Sementara itu, rekannya Firman mengalami luka di wajah dan bagian mata.
“Matanya temanku, dioperasi tadi,” tambahnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kolaka. Korban berharap agar para pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husien Lubis, membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan kasus penganiayaan oleh anggota Polres Kolaka. “Iya, ada anggota kami yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan,” ujarnya.
Saat ini, identitas para pelaku masih belum diketahui dengan pasti, Polres Kolaka sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (Laporan: Erdika)