Rencana penutupan akses Jalan Raya Puspitek oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menuai protes dari warga sekitar. Pada Kamis (19/4/2024), warga menggelar aksi demo di area komplek Puspitek sebagai bentuk penolakan terhadap rencana tersebut. Dalam aksi tersebut, perwakilan warga juga telah melakukan audiensi dengan pihak BRIN untuk menyampaikan tuntutannya.
Dalam surat tuntutan yang diterima oleh BantenNews.co.id, terdapat tiga poin tuntutan utama dari warga. Salah satunya adalah meminta agar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mundur dari jabatannya. Warga juga menuntut pembatalan rencana penutupan akses jalan serta meminta agar Jalan Raya Puspitek tetap dapat dilalui oleh kendaraan roda dua, kendaraan kecil, dan pejalan kaki.
Surat tuntutan tersebut diajukan oleh Paguyuban Warga Muncul dan Sekitarnya dan telah diterima oleh pihak BRIN untuk diproses lebih lanjut. Koordinator aksi, Nurhenda, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hingga 23 April untuk mendapatkan respon dari pimpinan BRIN.
Meskipun surat tuntutan telah diterima, perwakilan BRIN enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai audiensi tersebut. Mereka menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
BantenNews.co.id mengajak pembaca untuk terus mengikuti berita terbaru melalui Google News dan juga memberikan dukungan agar dapat terus menyajikan jurnalisme independen dengan mengunjungi tautan yang disediakan.