Jakarta – Seorang wanita dengan inisial TE (24) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah Tebet, Jakarta Selatan. TE menjadi korban KDRT karena sang suami diduga terjerat dalam pinjaman online (pinjol).
TE menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan itu terjadi pada Rabu, 10 April 2024. Pada saat itu, korban mengalami kekerasan fisik di depan ibu dan anaknya yang masih bayi.
“Kronologinya awalnya cekcok karena sang suami memaksa untuk menggunakan KTP saya untuk pinjol. Saya tidak memberikannya, perdebatan menjadi semakin rumit, sampai pada akhirnya saya menolak untuk merayakan Lebaran di rumah orangtua suami karena tidak memiliki uang sama sekali,” kata TE pada Rabu, 17 April 2024.
Dia menyatakan bahwa sang suami panik karena terjerat dalam pinjol dan tidak memiliki uang. Oleh karena itu, ia berencana untuk meminjam data TE agar dapat melakukan pinjol lagi.
Namun, karena korban menolak permintaan suaminya untuk meminjam data tersebut, suami yang marah pun melemparkan remote AC ke arah kepala korban hingga membuat luka serius.
“Saya menolak untuk memberikan data saya. Setelah cekcok berhenti sejenak, saya diam sambil memainkan HP. Tiba-tiba suami saya membuang remote AC dan mengenai kepala saya hingga terluka parah. Saya lari sendiri ke rumah sakit tanpa membawa apa pun,” kata TE.
Korban mengaku bahwa ini sudah kali keempat dirinya mengalami kejadian KDRT oleh suaminya. Oleh karena itu, dia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa korban telah diperiksa terkait dugaan kasus KDRT ini.
“Saat ini, pelapor atau korban sedang dalam pemeriksaan di Polres,” kata Yossi kepada wartawan.
Yossi juga menyatakan bahwa selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga terlapor atau suami TE.