Sabtu, 27 April 2024 – 12:45 WIB
Bali – Polisi telah berhasil mengamankan seorang turis Australia yang melakukan penganiayaan terhadap sopir travel yang sebelumnya viral di media sosial. MJF (25) ditangkap oleh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ketika akan kembali ke Australia.
Kapolsek Kuta Kompol. I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K.,M.H. menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di Area Central Parkir Kuta, Bali, pada Minggu, 21 April 2024 sekitar pukul 22:00 Wita.
Korban bernama Putu Arsana (45) dari Buleleng sedang membawa tamu setelah makan malam di kawasan jalan Dewi Sri Kuta menuju hotel saat kejadian.
Korban melihat beberapa orang turis asing membuat keributan di area central parkir dan menghalangi mobil korban yang hendak melintas. Pelaku memukul kaca samping mobil korban hingga membuat korban turun dari mobil untuk menanyakan alasannya dan malah dianiaya oleh pelaku.
Menurut keterangan korban, turis Australia tersebut memukulnya lima kali di kepala, bahu, leher, dan punggung, menyebabkan luka-luka. Putu Arsana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta pada Selasa, 23 April 2024.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama rekannya berada di bandara Internasional Ngurah Rai hendak pulang ke Australia pada Jumat, 26 April 2024.
MJF mengakui perbuatannya itu karena pengaruh minuman keras dan merasa terganggu dengan mobil korban yang seakan-akan akan menabraknya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan yang bisa dikenakan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah.
Source link: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1709187-bule-australia-berulah-di-bali-bikin-keributan-hingga-aniaya-sopir-travel
Post Views: 2