Jumat, 26 April 2024 – 00:20 WIB
Bali – Video seorang wanita WNA asal Jerman menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, wanita bernama Laura Weyel mengungkapkan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh WNA asal Jerman tersebut di media sosial tidak benar. “Pernyataan yang dilakukan oleh yang bersangkutan di media sosial tidak benar,” kata Jansen Avitus memberikan klarifikasi pada Kamis, 25 April 2024.
Jansen Avitus menjelaskan bahwa kenyataan yang terjadi di lapangan adalah bahwa wanita WNA tersebut menunggak pembayaran sewa vila.
Ketika ditagih oleh pemilik vila, wanita asing tersebut justru merasa marah dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan vila yang bernama Ni Putu Ari Andani (35).
“Saat ini sedang dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan atas laporan korban di Polsek Kuta Selatan pada 23 Januari 2024,” jelas Jansen.
Kejadian bermula saat Ni Putu Ari Andani bersama staf vila yang didampingi oleh 2 orang pecalang dan anggota polisi dari Polsek Kuta Selatan, mendatangi vila Hillstone untuk meminta pengosongan vila nomor 3306.
“WNA yang dilaporkan tidak membayar sewa vila sejak bulan Januari 2024,” ujar Jansen Avitus.
Namun, WNA tersebut menolak untuk mengemas barang-barangnya dan meninggalkan vila. Dia juga enggan meninggalkan vila tersebut. Kemudian, staf vila mencoba mengeluarkan barang-barangnya namun mendapatkan perlawanan.
Wanita bule itu kemudian nekat mencari korban dan mengancam dengan pisau. Orang asing tersebut juga mencekik dan mencakar leher korban. “Korban mengalami luka di leher kiri, sakit pada leher hingga susah menelan,” ungkapnya.
Akhirnya korban membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/10/I/2024/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kuta Selatan/Polresta Denpasar/Polda Bali, pada tanggal 23 Januari 2024.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja pada informasi hoaks yang belum tentu kebenarannya,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1708776-bule-jerman-serang-penjaga-vila-di-bali-usai-ditagih-nunggak-sewa-4-bulan
Post Views: 2