Home Budaya Biaya di UIN Syarif Hidayatullah: Prinsip, Keadilan, dan Pendidikan

Biaya di UIN Syarif Hidayatullah: Prinsip, Keadilan, dan Pendidikan

0

Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah memberikan tanggapan terkait aspirasi dan tuntutan mahasiswanya mengenai sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa menyatakan kekhawatiran bahwa UKT akan memberatkan calon mahasiswa baru.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Syarif Hidayatullah, Zaenul Muttaqin, sistem pembayaran UKT yang diterapkan telah didasarkan pada prinsip keadilan. Biaya pendidikan yang ditetapkan oleh kampus ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Besaran UKT yang diterapkan bertujuan agar semua mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan. Zaenul juga menjelaskan bahwa sistem UKT ini didasarkan pada kebutuhan untuk mendukung kelangsungan pendidikan di kampus.

Meskipun demikian, pihak kampus memahami beban biaya yang harus ditanggung oleh mahasiswa. Mahasiswa dan calon mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan dengan melampirkan keterangan-keterangan pendukung. Data-data ini akan diverifikasi untuk menjadi pertimbangan dalam menetapkan besaran UKT.

Proses pembayaran bagi calon mahasiswa tahun 2024-2025 melalui jalur SPNB dan SPAN-PTKIN telah diperpanjang hingga tanggal 10 Mei. Pihak kampus menjamin bahwa setiap keputusan terkait UKT tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui evaluasi yang matang.

Zaenul menegaskan bahwa pihak kampus mendukung mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka, selama dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu proses pembelajaran. Unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa sebelumnya diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen dengan mengakses informasi lebih lanjut di Google News.

Source link

Exit mobile version