29.2 C
Jakarta
Tuesday, September 24, 2024

Dipecat dari APDESI Lebak, Ini Jawaban Usep Pahlaludin

Jangan Lewatkan

Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, telah diberhentikan dari jabatannya oleh DPD APDESI Provinsi Banten. Setelah diberhentikan, posisi Ketua DPC APDESI Kabupaten Lebak dilanjutkan oleh Rusyadianto sebagai ketua sementara.

Dalam konfirmasinya, Usep Pahlaludin membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lebak oleh DPD Apdesi Provinsi Banten. Namun, dia menyatakan bahwa pemecatan tersebut dianggapnya sebagai cacat hukum karena Ketua DPP yang saat ini menjabat tidak aktif sebagai kepala desa.

Menurut Usep, dinamika yang terjadi tidak lagi mencerminkan keputusan organisasi, melainkan lebih pada kepentingan pribadi atau kebencian terhadap individu. Dia menekankan pentingnya memahami mekanisme pengambilan keputusan dan menjalankan proses pemberhentian sesuai dengan kode etik organisasi, bukan berdasarkan asumsi atau subjektivitas.

Usep menjelaskan bahwa sebagai bagian dari panitia Munaslub di Palembang, dirinya berada di sana atas nama panitia Nasional dan bukan sebagai perwakilan DPD Apdesi Banten. Dia menegaskan bahwa keputusan pemecatan yang diambil terkesan politis dan tidak mengindahkan proses yang seharusnya dilakukan.

Meskipun diberhentikan, Usep menegaskan bahwa ia tidak ingin organisasi yang dicintainya rusak karena kepentingan sesaat atau rasa benci. Dia juga menyoroti kurangnya klarifikasi langsung melalui surat resmi dari DPD terkait pemecatan tersebut.

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru