Maros – Seorang pemuda bernama Denis Bayu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) meregang nyawa setelah dikeroyok dan ditikam menggunakan senjata tajam. Pemuda berusia 21 tahun itu tewas hanya karena masalah membunyikan klakson motornya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan korban Denis dianiaya oleh tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial IR (24), MA (23) dan MR (23). Ketiga pelaku itu membunuh korban di depan indekos di wilayah Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale, Maros.
“Ketiga pelaku terbukti melakukan penganiayaan di depan sebuah kosan di Perumnas Tumalia. Ketiga pelaku mengeroyok dan menikam korban hingga korban meninggal,” kata Iptu Aditya kepada wartawan Kamis, 2 Mei 2024.
Dia menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat korban sedang berkunjung ke kosan temannya di wilayah Tumalia Dalam. Ketika sampai di lokasi, korban membunyikan klakson motornya cukup lama. Sementara itu, para pelaku yang berada di lokasi merasa tersinggung dengan bunyi klakson korban.
“Korban awalnya berkunjung ke temannya sambil membunyikan klakson motor dengan jeda waktu yang lama. Kelakian, pelaku IR yang juga berada di dekat lokasi merasa tersinggung karena korban membunyikan klakson dengan jeda waktu yang lama,” katanya.
Merasa tersinggung, kata Aditya, pelaku IR mendekati korban yang sedang berbicara dengan temannya. Pelaku IR kemudian berdebat dengan korban, dan tidak lama kemudian dua rekannya juga emosional dan ingin menganiaya korban. Ketiga pelaku saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras dan emosi.
“Jadi dalam pengaruh minuman keras, tersangka IR merespon dengan mendekati korban dan rekan MR yang sedang berbincang di depan kosan tersebut. Kemudian, tidak lama setelah itu, datanglah kedua pelaku lainnya berboncengan motor,” ungkapnya.
Aditya menyebut bahwa pelaku IR langsung memukul wajah korban ketika kedua rekannya sudah tiba di lokasi. Pelaku IR terus memukul terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh kedua rekannya, yaitu MA dan MR, yang turut memukul korban hingga akhirnya jatuh ke tanah.
“Pelaku IR langsung memukul wajah korban dengan satu pukulan ke pipi korban menggunakan tangan kanan, sehingga korban langsung tersandar di setir motornya. Kemudian, kedua pelaku MR dan MA juga memukul korban sekali ke arah korban, yang pada saat itu sedang bersandar di setir motornya jatuh ke tanah,” jelas Aditya.
Tidak berhenti di situ, kata Aditya, pelaku IR kemudian mengambil badik yang dibawanya dan menusuk korban sekali di perut. Kemudian, ia terus memukul korban hingga tidak berkutik lagi. Korban dilaporkan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
“Jadi korban yang sudah jatuh lalu dianiaya IR. Pelaku IR mengambil badik dari pinggang sebelah kiri dari sarungnya dan menikam korban sekali di perut. Setelah itu, korban dipukul lagi hingga tidak lagi berdaya,” ungkap Aditya.
Setelah kejadian, pihak Kepolisian Sektor Turikale dan Polres Maros melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam ketiga pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.