Home Budaya Maling Emas di Jatiuwung Kota Tangerang: Kisah Pembeli Palsu

Maling Emas di Jatiuwung Kota Tangerang: Kisah Pembeli Palsu

0

Pada Senin (6/5/2024), seorang pria bernama Asem (30) telah ditangkap oleh polisi setelah mencuri perhiasan emas senilai Rp100 juta dengan modus pura-pura menjadi pembeli. Kejadian tersebut terjadi di toko emas di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas tersebut dan melihat-lihat gelang dan kalung. Pada hari kejadian, pelaku kembali ke toko pada pukul 20.15 WIB dan meminta membeli gelang emas yang sudah dilihatnya sebelumnya. Tanpa curiga, karyawan toko memberikan gelang dan kalung emas kepada pelaku. Namun, pelaku malah kabur dengan membawa dua perhiasan tersebut setelah meminta izin untuk memfoto barang tersebut.

Pemilik toko dan warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap pelaku, yang kemudian diamankan oleh polisi dari amukan massa. Saat dilakukan pengeledahan, barang bukti emas yang dicuri ditemukan disembunyikan di dalam sepatu pelaku.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono, yang didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil dievakusi dari massa dan akan diusut lebih lanjut. Tindakan pencurian yang dilakukan pelaku telah merugikan pemilik toko dan pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Source link

Exit mobile version