27.3 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024

Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Jangan Lewatkan

Minggu, 5 Mei 2024 – 02:10 WIB

Jakarta – Kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) dengan inisial TRS (21) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di STIP merupakan bagian dari tradisi taruna.

Kasus ini dipandang memiliki unsur senioritas, dimana tersangka yang merupakan seorang senior tingkat 2 merasa memiliki kekuasaan dan sikap arogan terhadap junior-juniornya.

Sebagai seorang senior tingkat 2, tersangka merasa perlu untuk memberikan sanksi ketika melihat juniornya melakukan kesalahan. Putu dan empat rekannya dianggap salah oleh tersangka karena mengenakan seragam olahraga.

TRS kemudian mengumpulkan Putu dan empat temannya di dalam toilet karena adanya persepsi bahwa ada yang melakukan kesalahan. TRS kemudian menanyakan siapa di antara mereka yang paling kuat.

Putu menyatakan bahwa dirinya yang paling kuat karena merasa sebagai ketua kelompok dari komunitas tingkat 1. Mendengar hal tersebut, TRS langsung memukul Putu di ulu hatinya hingga korban jatuh tersungkur.

Korban kemudian dikeroyok hingga kehilangan kesadaran dan pingsan. TRS kemudian meminta empat rekan Putu untuk meninggalkan toilet dan membawa Putu ke ruang kelas untuk pertolongan. Namun, upaya pertolongan yang dilakukan oleh TRS malah menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Polisi menetapkan TRS sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Korban, Putu Satria Ananta Rustika adalah taruna tingkat 1 di STIP Cilincing.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1711190-kombes-gidion-penganiayaan-senior-kepada-junior-taruna-stip-dianggap-tradisi

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru