28.5 C
Jakarta
Saturday, November 16, 2024

Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Kalap Curi 675 Celana Dalam Wanita

Jangan Lewatkan

Minggu, 5 Mei 2024 – 00:02 WIB
Semarang – Seorang pedagang siomay ditangkap oleh warga karena kedapatan mencuri celana dalam wanita di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat, 3 April 2024, dini hari. Pria bernama Jeri (32) asal Bandung itu mengaku sudah mencuri ratusan celana dalam wanita sejak 2022 lalu.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pelaku diamankan oleh warga sekitar ketika sedang berpatroli karena resah adanya pencurian CD. Aksi pelaku terekam oleh CCTV warga, dan pelaku terlihat jelas mengambil sejumlah celana dalam wanita yang dijemur. Setelah melakukan pencurian itu, warga sudah menunggu pelaku diluar dan langsung diamankan dan diinterogasi.

Total kini ada sekitar 675 celana dalam wanita yang diamankan kepolisian dari tangan pelaku. Dihadapan polisi, Jeri mengaku aksi itu awalnya dipicu karena hasrat ingin melakukan hubungan intim dengan perempuan. Ia mengaku sebenarnya ingin melakukan open BO dengan pekerja seks, namun tidak memiliki uang. Kemudian saat berjualan, ia melihat ada jemuran celana dalam wanita lalu berinisiatif mengambilnya.

Selain untuk kepuasan diri, celana dalam wanita yang dicuri itu juga digunakan saat ia berjualan. Terkadang dirinya menggunakan beberapa lapis CD untuk memenuhi nafsunya. Jeri mengaku tidak pernah mencuci celana dalam wanita setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya. Alasannya karena malas dan celana dalam yang diambil hanya sekali digunakan kemudian disimpan.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara.

Source link
Post Views: 3

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru