Home Budaya Viral Tangerang Raya Jadi Provinsi Baru, Kemendagri Pastikan Hoaks

Viral Tangerang Raya Jadi Provinsi Baru, Kemendagri Pastikan Hoaks

0

Isu tentang rencana pemekaran 10 provinsi di Pulau Jawa kembali menjadi perbincangan di media sosial dan pesan berantai WhatsApp. Banyak media online yang juga membahas isu ini, dengan beberapa wilayah yang disebutkan sebagai calon provinsi baru. Salah satunya adalah Provinsi Tangerang Raya, yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tangerang Utara, dan Kota Tangerang Tengah.

Selain itu, terdapat Provinsi Bogor Raya yang meliputi Bekasi, Kota Bekasi, Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi. Provinsi Cirebon meliputi Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, dan Kota Cirebon. Kemudian Provinsi Banyumasan meliputi Brebes, Tegal, Cilacap, Banyumas, Purwokerto, Purbalingga, dan Banjarnegara. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi Boyolali, Sragen, Klaten, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Wonogiri.

Provinsi Jawa Utara mencakup Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora. Provinsi Jawa Selaran/Mataraman meliputi Ngawi, Magetan, Nganjuk, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Kota Kediri, Blitar, dan Kota Blitar. Provinsi Malang Raya meliputi Kota Malang, Batu, Pasuruan, dan Kota Pasuruan. Selain itu, terdapat Provinsi Blambangan yang meliputi Probolinggo, Kota Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, serta Provinsi Madura yang meliputi Bangkalan, Pamekasan, Kota Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa klaim adanya rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa adalah keliru. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, pemerintah belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia saat ini karena masih dalam moratorium.

Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat juga menepis rencana pemekaran provinsi baru. Tubagus Anfiari menyatakan bahwa Jawa Barat hanya mengusulkan pemekaran daerah, bukan pemekaran provinsi baru. Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyediakan berita yang independen dengan mengunjungi sawerianya di link berikut.

Source link

Exit mobile version