Home Berita MK Tolak Permohonan PPP di Sengketa Pileg 2024, Mardiono Sebut Bakal Tetap...

MK Tolak Permohonan PPP di Sengketa Pileg 2024, Mardiono Sebut Bakal Tetap Tanggung Jawab

0

Selain itu, menyikapi keputusan MK tersebut, dia juga menginstruksikan para kader PPP agar tetap berjuang bersama-sama mengamankan suara masyarakat yang memilih PPP. Perjuangan PPP, kata dia belum selesai.

“Kita akan terus berjuang mengamankan suara rakyat, suara ulama, suara konstituen kita, sehingga kita memiliki keterwakilan di parlemen,” katanya.

Selanjutnya, Mardiono juga mengimbau seluruh pengurus dan kader di seluruh Indonesia untuk mengawal Pilkada Serentak 2024. PPP, kata dia harus memastikan calon kepada daerah PPP menang di Pilkada Serentak 2024.

“Saya instruksikan untuk berjuang menyukseskan Pemilukada serentak tahun 2024 dan Insyaallah kita bersama-sama kita menangkan calon kepala daerah pilihan PPP yang memiliki visi misi yang sejalan dengan PPP yaitu, keperpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

Source link

Exit mobile version