Home Hukum & Kriminal Oknum Staf Kelurahan Pondok Kacang Diduga Perkosa Wanita 17 Tahun Hingga Hamil

Oknum Staf Kelurahan Pondok Kacang Diduga Perkosa Wanita 17 Tahun Hingga Hamil

0

Jakarta – Seorang wanita berinisial MA (17) mengalami depresi berat karena diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten, yang akhirnya membuatnya hamil dan melahirkan.

Pelaku yang bernama HLD merupakan seorang staf Kelurahan dan Ketua DKM Masjid, juga merangkap sebagai Komite SMPN di Tangerang Selatan. Saat kejadian, MA masih berusia 15 tahun.

AS, orang tua korban, menjelaskan bahwa kejadian pemerkosaan anaknya tersebut telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP: TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Kami telah melaporkan ke Polres Tangsel sejak 3 Oktober 2022. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu. Namun, belum ada hasilnya,” kata AS pada Jumat, 17 Mei 2024.

AS menyatakan bahwa anak gadisnya mengalami depresi dan kehilangan ingatan setelah melahirkan bayi yang akhirnya meninggal dunia.

“Anak saya mengalami depresi berat, murung setiap hari, dan kehilangan ingatan setelah melahirkan bayi cucu saya yang akhirnya meninggal dunia,” katanya.

AS menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan terkait kejadian yang menimpa anaknya. Saat ini, masa depan pendidikan anaknya juga terkendala.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Tapi dia menuntut bertanggung jawab, namun meminta cabut laporan. Kami hanya menginginkan keadilan dari polisi. Kami tidak ingin kasus ini terbengkalai. Kami ingin anak saya mendapat keadilan. Agar ke depan, anak saya masih bisa melanjutkan pendidikan dengan biaya yang memadai,” ujarnya.

Source link

Exit mobile version