Home Budaya Razia Knalpot Brong: Penertiban dan Dampaknya bagi Masyarakat

Razia Knalpot Brong: Penertiban dan Dampaknya bagi Masyarakat

0

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang semakin gencar menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain. Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh pengguna knalpot racing.

Fery menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis, sebagaimana diatur dalam undang-undang lalulintas dan angkutan jalan, dapat menimbulkan gangguan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menghargai warga dan pengguna jalan dengan menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar pabrikan kendaraan bermotor.

Satlantas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penjual knalpot racing agar mematuhi peraturan terkait penggunaan knalpot. Jika tidak ada efek jera dan pengendara masih menggunakan knalpot brong, Fery mengatakan akan memberikan sanksi tegas berupa tilang, pencopotan knalpot, dan penghancuran knalpot oleh pemiliknya. Jika sanksi tersebut tidak efektif, pihaknya akan bekerjasama dengan pengadilan dan kejaksaan untuk memberikan denda maksimal atau lebih dari biasanya.

Source link

Exit mobile version