Home Hukum & Kriminal Seorang Pria Gasak Kotak Amal Masjid di Lombok Ditangkap Polisi

Seorang Pria Gasak Kotak Amal Masjid di Lombok Ditangkap Polisi

0

Senin, 20 Mei 2024 – 08:48 WIB
Lombok – Seorang pria paruh baya berinisial Y (48 tahun) ditangkap oleh warga karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg, menyatakan bahwa pelaku mengambil uang dari kotak amal masjid. Ketika hendak keluar, pelaku tertangkap basah oleh warga.

“Saat pelaku diduga keluar dari masjid, ia terlihat oleh seorang saksi. Karena curiga, saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan bahwa gembok kotak amal sudah rusak dan kosong,” ujar Daweg pada Sabtu, 19 Mei 2024.

Setelah itu, saksi keluar dan menggunakan sepeda motor untuk mencari pelaku. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Dengan bantuan warga, pelaku berhasil diamankan.

Polisi yang tiba di lokasi setelah menerima laporan, kemudian mengamankan pelaku.

“Kami segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat informasi dari masyarakat agar pelaku dapat diamankan dan untuk menghindari amukan dari massa,” kata Kapolsek.

Pelaku berasal dari Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Referensi: Tautan Sumber

Source link

Exit mobile version