Home Budaya Anggota Panwaslu Kota Tangerang Diminta Teggakkan Aturan Pilkada 2024

Anggota Panwaslu Kota Tangerang Diminta Teggakkan Aturan Pilkada 2024

0

Sebanyak 39 Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 resmi dilantik

TANGERANG – Sebanyak 39 Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 resmi dilantik. Acara berlangsung di Day’s Hotel & Suites, Kecamatan Neglasari, Sabtu (25/5/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin memberikan arahan dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Nurdin meminta kepada anggota Panwaslu yang baru dilantik agar tetap tegak lurus dalam menegakkan peraturan yang berlaku pada Pemilu Serentak Kepala Daerah yang akan datang.

“Dimanapun tugas pengawasan semua sama beratnya, maka para anggota yang sudah mengucap sumpah, mindsetnya harus siap apapun yang terjadi nanti, aturan harus ditegakkan,” ujar Dr. Nurdin, dihadapan 39 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tangerang.

Lebih lanjut, Nurdin menyampaikan, agar menjunjung tinggi komitmen dalam tugas pengawasan serta penuh integritas.

“Panwaslu memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Tangerang. Saya berharap anggota Panwaslu yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjaga profesionalisme, dan netralitas,” tambahnya.

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menekankan pentingnya sinergi antara Panwaslu, KPU, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

“Mari kita bekerja sama untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi. Dukungan dari masyarakat dan partai politik sangat diperlukan untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, berharap kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik bisa bekerja sebaik – baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Jadilah mata dan telinga yang jujur bagi masyarakat, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” tukas Komarullah.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News


Source link

Exit mobile version