Rabu, 28 Mei 2024 – 17:06 WIB
Jakarta – Polisi telah menangkap seorang pria berinisial MA (29) karena telah membacok tetangganya sendiri, yaitu MI (30) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi yang dilakukan oleh MA itu dipicu oleh persoalan kecil karena ia tersinggung dengan omongan korban.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan, kasus pembacokan ini terjadi karena pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang bertanya ‘Woi, kenapa?’.
“Pada saat kejadian, MA sedang berada di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI. Korban kemudian memanggil pelaku dengan perkataan ‘woi, kenapa?’. Tindakan itu membuat MA merasa tersinggung,” ujar Sutrisno dalam keterangan pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dalam kejadian ini, pelaku tidak menerima omongan dari korban. Selanjutnya, pelaku mengambil golok di rumahnya dan pergi menemui korban untuk membacoknya berkali-kali hingga lukanya parah.
“Saat sampai di tempat kejadian, MA langsung mendekati MI. Tanpa banyak bicara, ia menyerang korban dengan golok yang dibawanya,” kata Sutrisno.
Akibat aksi brutal pelaku ini, korban mengalami luka serius di bagian pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggungnya. Setelah membacok korban, pelaku panik dan melarikan diri ke Subang, Jawa Barat.
“Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat,” jelas Sutrisno.
Namun, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. MA dinyatakan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan ditahan.
“Atas perbuatannya, pelaku MA akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.
Post Views: 1