25.2 C
Jakarta
Saturday, October 19, 2024

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Psikotropika di Bandara Kualanamu

Jangan Lewatkan

Senin, 10 Juni 2024 – 19:52 WIB

VIVA – Petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (05/06).

Baca Juga :

KITE IKM, Fasilitas Fiskal Penggerak Perekonomian Bangsa

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Sunissan mengatakan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.

Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok. Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu arus masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga :

Bea Cukai dan BNNP DKI Jakarta Bersinergi Musnahkan Narkotika

Sunissan juga menegaskan Bea Cukai Kualanamu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke Indonesia.

“Langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Baca Juga :

UMKM Ekspor Perdana Senilai Rp550 juta ke Jepang, Bea Cukai Bogor Berikan Asistensi

Tindakan Tegas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

Bea Cukai Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu di Batam.

VIVA.co.id

10 Juni 2024

Baca Juga :

UMKM Ekspor Perdana Senilai Rp550 juta ke Jepang, Bea Cukai Bogor Berikan Asistensi

Source link

Post Views: 7

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru