Asahan – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil meringkus sepasang kekasih yang melakukan pencurian sepeda motor hingga tiga ekor anjing di sejumlah tempat, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga :
Terang-terangan Unggah Foto Mesra dengan Kekasih, Aurelie Moeremans: Kemana Aja Selama Ini?
Sepasang kekasih itu, yaitu berinisial J (40) alias Kisen dan Y (27). Mereka diringkus setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan Cafe 747, di Jalan Cokroaminoto, Kabupaten Asahan, pada 24 April 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Rianto menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban, saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga :
Jangan Terlewat, Ini Waktu Ideal Servis Motor Secara Berkala
“Kemudian, kita mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Arianto, Selasa 18 Juni 2024.
Baca Juga :
Pilih Mana, Servis Motor di Bengkel Resmi atau Umum?
Petugas kepolisian berhasil menangkap sepasang kekasih itu, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, pada 10 Juni 2024.
Menurut Arianto, para pelaku mengakui perbuatannya. “Kemudian, tim melakukan Interogasi dan mengaku bahwa kedua orang tersebut, benar telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yang terparkir di depan Cafe 747,” ujar Arianto.
Arianto mengungkapkan saat diamankan, J mencoba melawan petugas kepolisian untuk melarikan diri. “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap J sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” ucap Arianto.
Dalam pemeriksaan, Arianto mengungkapkan, pelaku juga mengakui perbuatannya, dengan melakukan pencurian 3 ekor anjing jenis Shitzu di rumah Ravindra, di Jalan Tengku Umar Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Dan berdasarkan hasil Interogasi pelaku juga mengaku benar mengambil tiga ekor anjing dengan cara masuk ke dalam rumah korban,” ujar Arianto sembari mengatakan seluruh uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi biaya hidup para pelaku.
Arianto mengatakan, terdapat 6 laporan di Polres Asahan atas tindakan kejahatan yang sama. Petugas kepolisian juga mengamankan seorang penadah hasil pencurian, berinisial OPA di Kota Medan.
Kini, sepasang kekasih itu bersama barang bukti diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Arianto mengungkapkan saat diamankan, J mencoba melawan petugas kepolisian untuk melarikan diri. “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap J sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” ucap Arianto.