Home prabowo Pentingnya Pertumbuhan Ekonomi 8% bagi Sektor Hulu Migas di Indonesia

Pentingnya Pertumbuhan Ekonomi 8% bagi Sektor Hulu Migas di Indonesia

0

Prabowo Subianto Djojohadikusumo akan menjalani pelantikan sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang akan berlangsung di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada 20 Oktober 2024. Sebelum pelantikan, Prabowo telah aktif mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam berbagai agenda pemerintahan, termasuk hadir mewakili Jokowi dalam berbagai acara penting.

Salah satu acara terbaru yang dihadiri oleh Prabowo adalah peresmian Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 dan Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Nasional Capaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di The St. Regis Hotel Jakarta pada 18 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan untuk masa depan bangsa.

Prabowo optimis bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bahkan lebih dari 5% atau bahkan mencapai 8%. Namun, hal ini memerlukan efisiensi, pengelolaan yang baik, kebijakan yang masuk akal, dan upaya untuk mengurangi kebocoran dan penyelewengan.

Sebagai seorang yang memiliki latar belakang sebagai profesional public policy di industri hulu minyak dan gas bumi (migas), penulis ingin mengulas target pertumbuhan ekonomi 8% dan tantangan yang harus dihadapi dalam periode pemerintahan 2024-2029. Sektor migas, yang merupakan salah satu penopang penting bagi perekonomian Indonesia, juga memiliki tantangan tersendiri.

Data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menunjukkan bahwa penerimaan negara dari sektor migas telah mencapai angka yang sangat besar. Namun, masih terdapat tantangan dalam realisasi produksi minyak bumi yang belum mencapai target yang ditetapkan.

Tantangan lain yang dihadapi sektor migas adalah terkait dengan regulasi yang masih perlu dibenahi, terutama dalam revisi UU Migas yang masih belum jelas. Pembahasan revisi aturan ini menjadi penting untuk menciptakan kepastian dan menarik investasi korporasi migas kelas dunia ke Indonesia.

Selain itu, harmonisasi antara berbagai kementerian terkait sektor migas seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup juga menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan kerja keras dan sinergi antar berbagai pihak terkait, diharapkan Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan memaksimalkan potensi sektor migas untuk kesejahteraan bangsa dalam periode pemerintahan Prabowo-Gibran dan DPR RI periode 2024-2029.

Source link

Exit mobile version