Home Politik Hasyim Asy’ari: KPU Tidak Bertanggung Jawab Menampilkan Status Hukum Calon Peserta Pemilu...

Hasyim Asy’ari: KPU Tidak Bertanggung Jawab Menampilkan Status Hukum Calon Peserta Pemilu 2023

0

Beberapa mantan narapidana korupsi maju sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024:

1. Susno Duadji
Susno Duadji adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2009. Saat ini, dia maju di Dapil II Sumsel dengan nomor urut 2 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Susno Duadji pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat. Dia tersangkut kasus korupsi saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

2. Rahudman Harahap
Mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Rahudman Harahap dan Abdillah juga maju sebagai calon anggota DPR meskipun terjerat kasus korupsi. Keduanya maju sebagai caleg untuk daerah pemilihan Sumatera Utara I. Rahudman Harahap terlibat kasus korupsi pengalihan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai 7 hektar yang diduga merugikan negara Rp185 miliar. Dia sempat divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta, namun kemudian dibebaskan pada Mei 2021 setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

3. Abdillah
Wali Kota Medan pada tahun 2000-2008, Abdillah juga maju sebagai calon anggota DPR RI untuk Dapil Sumatera Utara I. Dia dihentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Medan karena dituduh korupsi terkait proyek papan iklan, lampu hias kota, serta pembangunan pusat perbelanjaan. Pada akhir Mei 2007, Abdillah divonis 5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi penggandaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp12 miliar.

Exit mobile version