Home Politik KPU Menetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

KPU Menetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama tim sukses setiap pasangan calon capres-cawapres di Pemilu 2024 pada 13 November 2023. Adapun tim sukses ini dibentuk oleh masing-masing pasangan calon setelah berkoordinasi dengan para partai politik yang mengusulkan mereka.

“Nanti tanggal 13 masing-masing tim sukses akan kami tetapkan, tapi resminya nanti tanggal 13,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Hukum, Mochammad Afifuddin dalam diskusi CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, tim sukses memiliki tugas sebagai petugas penghubung peserta pemilu dengan KPU. Kemudian, mereka bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye, menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada polisi dan ditembuskan kepada Bawaslu jika ingin penyelenggaraan kegiatan kampanye. Terakhir, tim sukses bertugas untuk menyebarkan bahan kampanye.

Exit mobile version