Home Politik Peringatan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Menjelang Putusan MKMK

Peringatan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Menjelang Putusan MKMK

0

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusannya pada pukul 16.00 WIB, Selasa 7 November 2023. Semua pihak akan tertuju akan hasilnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan angkat bicara soal jelang putusan MKMK tersebut. Dia pun berhadap ini tak akan menganggu capres dan cawapres yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah karena menurut aturannya itu. MKMK itu jika pun ada persoalan, (putusannya) soal etik,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (5/11/2023).

Pria yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan itu pun berharap tak ada pihak yang berspekulasi sebelum putusan tersebut dibacakan.

“Tidak perlu berspekulasi kemana-mana,” ungkap Zulhas.

Dia pun menuturkan, bahwa putusan MK bahwa dari siapa saja yang memiliki pengalaman menjadi Kepala Daerah meskipun belum mencapai usia 40 tahun boleh menjadi Cawapres itu final dan mengikat.

“Final and binding,”pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengambil kesimpulan dari sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres. Putusan MKMK pun segera dibacakan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat internal dan tinggal menyusun putusan.

“Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu,” kata Jimly kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Jimly berujar, nantinya putusan tersebut akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB, Selasa 7 November 2023.

“Mungkin putusannya tebal. Jadi enggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK,” Jimly menjelaskan.

Exit mobile version