Home Politik Peserta Kirab Kota Bogor Pererat Persatuan dalam Deklarasi Pemilu Damai dengan Mengenakan...

Peserta Kirab Kota Bogor Pererat Persatuan dalam Deklarasi Pemilu Damai dengan Mengenakan Baju Adat

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD se-Indonesia. KPU juga segera mengumumkan penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Senin, 13 November 2023 mendatang.

Selanjutnya, KPU akan memulai mencetak surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai 15 November 2023 mendatang atau dua hari pasca-penetapan pasangan capres-cawapres peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Nanti sekitar pertengahan November ini, tanggal 15 November sudah bisa mulai cetak surat suara,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Hasyim, pencetakan surat suara menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan ketersediaan sarana pemungutan suara yang akan digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan 14 Februari 2024 mendatang.

Ia mengatakan, pada 5 hingga 7 November 2023, KPU akan mengundang para perwakilan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota ke Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah terkait desain surat suara Pemilu 2024.

“Tanggal 5 sampai 7 November nanti teman-teman KPU provinsi kabupaten-kota akan kami undang ke Jakarta setelah melakukan approval atau persetujuan dengan masing-masing pimpinan partai politik terkait desain surat suara,” kata Hasyim, seperti dikutip dari Antara.

Hasyim menambahkan undangan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi terkait persetujuan desain surat suara dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah.

Exit mobile version