Home Politik Wakil Menteri Desa Memimpin Rapat Pemenangan Gibran, Ketua Umum Cak Imin: Tetap...

Wakil Menteri Desa Memimpin Rapat Pemenangan Gibran, Ketua Umum Cak Imin: Tetap Menghindari Penggunaan Fasilitas Negara

0

Bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi aksi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo yang diduga memimpin rapat pemenangan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Cak Imin, kampanye boleh dilakukan oleh seseorang yang ingin memberikan dukungan kepada calon yang didukung, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Cak Imin menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye tidak diperbolehkan dan sangat berbahaya jika aparat atau jabatan digunakan untuk fasilitas kampanye.

Sebelumnya, Paiman Raharjo viral setelah diduga memimpin rapat pemenangan Gibran Rakabuming Raka untuk Pemilu 2024.

Ubedilah Badrun, Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengatakan bahwa semua menteri dan wakil menteri harus mengundurkan diri satu tahun sebelum Pemilu jika ingin terlibat dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan.

Dia juga menjelaskan bahwa aturan saat ini sudah mewajibkan hal tersebut, tidak hanya bagi mereka yang mencalonkan diri tetapi juga bagi pihak-pihak yang ingin mengampanyekan pasangan calon.

Ubedilah menekankan bahwa jika Paiman Raharjo sudah mempromosikan Gibran namun belum mengajukan izin atau cuti, maka ini merupakan pelanggaran Pemilu. Dia menyebut bahwa segala bentuk pelanggaran harus diberikan sanksi, namun keputusan mengenai sanksi tersebut ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Exit mobile version