Home Politik Ketua KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ingatkan Untuk Tidak Memulai Kampanye...

Ketua KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ingatkan Untuk Tidak Memulai Kampanye Terlalu Awal Menurut Ketua Bawaslu

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan, ketiga pasangan capres-cawapres tersebut untuk tidak mencuri start kampanye.
Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja menilai, akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye selama masa sosialisasi. Dia meminta, untuk seluruh massa pendukung, partai politik (parpol), dan tim sukses (timses) bersabar dan memberikan sosialisasi dengan bijak.
“Harus berhati-hati karena biasanya kalau sudah ada calon presiden sudah mulai nih kampanyenya, itu agak mengerikan. Jadi kami harapkan semua massa pendukung dan parpol berhati-hati memperhatikan masa kampanye,” ujar Bagja dilansir dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Bagja meminta, kepada seluruh pendukung capres-cawapres untuk memanfaatkan tahapan sosialisasi sebelum kampanye dimulai.
“Ini menyiasati masa kampanye yang hanya 75 hari dulu 200 hari, oleh sebab itu sisasat positif ya atas tahapan sosialisasi panjang ini,” ucap Bagja.
Bagja menambahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika dalam kegiatan sosialisasi ditemukan potensi pelanggaran.
“Kegiatan sosialisasi, kalau pun ada pelanggaran maka kami akan tindak sesuai peraturan KPU salah satunya mengatur soal sosialisasi. Ada juga surat KPU untuk memperhatikan masa kampanye dan sosialisasi,” ujar Bagja.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan, tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Anggota KPU, Idham Kholik menyatakan, hasil pleno tertutup menyebutkan, tiga Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres-cawapres untuk Pemilu serentak 2024.
“Hasil sidang pleno tersebut telah kami tuangkan dalam PKPU nomor 1631 tahun 2023,” kata Idham dalam konferensi pers KPU RI, Senin (13/11/2023).
Diketahui, Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Exit mobile version