Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan capres-cawapres 2024 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa malam (14/11/2023).
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar (Cak Imin) mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor 3.
Dalam pengundian nomor urut capres-cawapres ini, KPU menggunakan mekanisme dua tahap. Pertama, adalah pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh cawapres.
Cawapres yang mengambil nomor urut pertama adalah Muhaimin Iskandar karena ia melakukan pendaftaran pertama ke KPU, disusul oleh Mahfud Md di urutan kedua, dan Gibran di urutan ketiga.
Setelah itu, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh capres. Anies menjadi capres pertama yang mengambil, disusul Ganjar, dan kemudian Prabowo.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Tiga pasangan capres-cawapres yang berkompetisi dalam pilpres 2024 itu yakni, Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Kemudian, Ganjar-Mahfud yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Selanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com