Home Politik Nomor Urut 2: Prabowo – Gibran Rakabuming Raka

Nomor Urut 2: Prabowo – Gibran Rakabuming Raka

0

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi mengikuti pengundian nomor urut kontestasi Pilpres 2024. Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh 9 partai politik mendapatkan nomor urut 2. Pengundian nomor urut berlangsung di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Dalam pengundian nomor urut capres-cawapres ini, KPU menggunakan mekanisme dua tahap. Pertama, adalah pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh cawapres. Cawapres yang mengambil nomor urut pertama adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena ia melakukan pendaftaran pertama ke KPU. Kemudian, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh capres. Selanjutnya, tiap capres membuka nomor urut yang sudah diambil. Sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kontestan pilpres 2024. Penetapan tiga pasangan itu setelah KPU berdasarkan hasil verifikasi dokumen hingga tes kesehatan. Tiga pasangan yang ditetapkan yaitu, pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Kemudian, Ganjar-Mahfud yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Selanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Seorang Akademisi bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan diterimanya pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Exit mobile version