Home Politik Sekjen Gerindra Membantah Terdapat Dukungan untuk Prabowo-Gibran di Silatnas Desa

Sekjen Gerindra Membantah Terdapat Dukungan untuk Prabowo-Gibran di Silatnas Desa

0

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani membantah adanya dukungan dari perangkat desa kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam acara silaturahmi nasional (Silatnas) Desa Bersatu 2023. Diketahui, Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka kini disoroti saat hadiri acara Silatnas Desa Bersatu 2023 yang dihadiri para perangkat desa di Indonesia.

“Saya datang di situ, jadi saya ingin jelaskan. Jadi itu acara adalah acara silaturahmi mereka untuk menyampaikan unek-unek, maka judulnya kita mendengar, didengerin, namanya mendengar,” kata Muzani di Hotel Bidakara usai acara rapat konsolidasi Bappilu Jabar, Jakarta, Senin 20 November 2023. Dia mengklaim, tidak adanya acara deklarasi atau dukungan terhadap Prabowo-Gibran.

“Tidak ada deklarasi, tidak ada dukungan, tidak ada harapan, unek-unek supaya desa begono, begini,” klaim Muzani. Sebelumnya, Wakil Komandan Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan, Silatnas Desa Bersatu adalah acara penyampaian aspirasi dari organisasi perangkat desa, yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. Dalam acara tersebut, kata dia, tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan politik.

“Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Senin (20/11/2023). Habiburokhman menjelaskan, pihaknya merujuk ketentuan Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berdasarkan aturan itu, ada larangan keras melibatkan kepala desa dalam kampanye. Apalagi, kata dia, ada larangan bagi kepala desa untuk membuat kebijakan yang mendukung salah satu paslon.

“Kami merasa perlu menghadiri undangan panitia tersebut karena kami memang harus mendengar, menerima, menyerap aspirasi semua elemen masyarakat termasuk kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.

Exit mobile version