Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Augustinus Uwa Soegianto, mengatakan bahwa alasan mengapa debat capres-cawapres diadakan di luar Jakarta, meskipun bukan pertimbangan utama, adalah terkait dengan keamanan. Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab pihak yang berwenang dan bukan karena KPU bersifat sentris terhadap Jakarta.
Uwa juga memastikan bahwa debat capres-cawapres tidak akan diatur seperti kuis cerdas cermat yang monoton dan tidak interaktif. Hal ini sesuai dengan UU Pemilu yang menentukan bahwa terdapat lima kesempatan debat capres/cawapres, di mana tiga kesempatan diperuntukkan untuk capres dan dua kesempatan untuk cawapres.
Berikut adalah jadwal debat capres-cawapres:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 14 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024