Home Politik Peningkatan Kesejahteraan Aparat Penegak Hukum Janji TPN Ganjar-Mahfud

Peningkatan Kesejahteraan Aparat Penegak Hukum Janji TPN Ganjar-Mahfud

0

Ratno menyebut, untuk mereformasi hukum dibutuhkan pasangan capres-cawapres yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam bidang hukum. Menurutnya, hukum berada dalam kondisi memprihatinkan, terutama pasca putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

“Berdasarkan survei Indopol yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang pada 6 – 12 November 2023 terkait pasca-putusan MK nomor 90 tentang persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, kinerja pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Julius Ibrani mengatakan untuk menyehatkan hukum dan politik di Indonesia, butuh profil capres-cawapres yang berpengalaman. Julias menilai pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pengalaman dalam reformasi hukum.

“Mahfud yang menjadi satunya-satunya calon yang mampu mendobrak kebobrokan hukum. Pilih sosok yang turun ke bumi dan yang berani ungkap kebobrokan. Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman. Kita butuh orang yang berani ke depan,” kata Julius.

Menurut Julius, temuan hasil survei Indopol mengonfirmasi secara penuh apa yang pihaknya sampaikan sejak 2017. Pertama, pemerintah Jokowi pada periode pertama awalnya memberikan harapan dalam reformasi hukum. Namun, sejak periode pertama ada switching hukum.

“Dan sejak tahun 2017 Jokowi mulai berubah, hukum dilihat menghambat investasi dan bikin gaduh. Yang pertama dilakukan adalah dengan merevisi UU KPK. Jokowi tidak menghargai bahkan menghina hukum. Selanjutnya adalah melemahkan KPK, putusan MK tidak dipatuhi. Jokowi kemudian mengabaikan putusan hukum. Berikutnya dia memainkan komposisi di lembaga negara dan sekarang istilahnya bangun koneksi Solo,” katanya.

Exit mobile version